Pada masa itu seorang laki-laki dari suku Lewi, kawin dengan seorang wanita dari suku itu juga. Lalu wanita itu melahirkan seorang anak laki-laki. Ketika ia melihat bahwa bayi itu amat bagus, ia menyembunyikannya selama tiga bulan.
Tetapi
bayi itu tak dapat disembunyikannya lama-lama. Maka ibu itu mengambil sebuah
keranjang dari rumput gelagah, dan melapisinya dengan tér supaya jangan
kemasukan air. Bayi itu diletakkannya di dalam keranjang itu, lalu dibawanya ke
Sungai Nil dan ditaruh di tengah-tengah rumpun gelagah di tepi sungai
itu. Kakak perempuan bayi itu berdiri agak jauh dari situ untuk melihat
apa yang akan terjadi dengan adiknya.
Sementara
itu datanglah putri raja. Ia turun ke sungai untuk mandi, sedang
dayang-dayangnya berjalan-jalan di tepi sungai. Tiba-tiba putri raja melihat
keranjang itu di tengah-tengah rumpun gelagah, lalu ia menyuruh seorang hamba
perempuan mengambilnya. Waktu putri raja membuka keranjang itu, dilihatnya
ada bayi di dalamnya, dan bayi itu sedang menangis. Putri raja merasa kasihan
kepadanya dan berkata, “Ini anak orang Ibrani.”
Lalu
kakak bayi itu bertanya kepada putri raja, “Maukah Tuan Putri saya carikan
seorang ibu Ibrani untuk menyusui bayi itu?”
“Baiklah,”
jawab putri raja. Maka pergilah gadis itu memanggil ibunya sendiri. Kata
putri raja kepada ibu itu, “Bawalah bayi ini, dan susuilah dia untukku; nanti
ibu kuberi upah.” Maka dibawanya bayi itu dan disusuinya. Waktu bayi itu sudah
agak besar, ibunya menyerahkan dia kepada putri raja. Lalu putri raja
menjadikan bayi itu anak angkatnya. “Dia kuberi nama Musa,